Rabu, 11 September 2019

Dasar komputer



Assalamualaikum wr wb.

Disini saya akan membagi pengetahuan saya kepada anda tentang  dasar komputer 


BAB I
PENGENALAN KOMPUTER


K
omputer (computer) berasal dari bahasa inggris “compute” yang berarti menghitung. Komputer secara otomatik diciptakan pertama kali pada periode pertengahan tahun empat puluhan pasca perang dunia ke-II, pada saat itu bentuk komputer adalah sebesar ruangan dengan komponen berupa tabung hampa.

Komputer terbagi atas berbagai jenis, berdasarkan ukurannya komputer terbagi menjadi:
1.      Komputer mainframe.
Yaitu komputer dengan ukuran yang besar, digunakan sebagi tulang punggung pengolahan data di organisasi besar.
2.      Komputer mini.
Memiliki bentuk dan kegunaan yang lebih kecil dari komputer mainframe.
3.      Komputer mikro
Monitor
 
Merupakan komputer yang paling kecil, diperuntukkan ketugasan yang lebih simple dan biasanya untuk perusahaan-perusahaan kecil atau memiliki ruangan yang terbatas, contoh dari komputer mikro ini adalah Personal Computer (PC) dan laptop (notebook). 
CPU
 


Seperangkat Personal Computer

Untuk dapat menjalankan komputer,  diperlukan 3 (tiga) unsur penting yaitu :
1.      Hardware/Perangkat Keras
Hardware atau perangkat keras adalah bagian dari komputer yang dapat dilihat dan disentuh, terdiri atas 3 (tiga) bagian yaitu :
a.       Alat-alat Masukan (Output)
Alat-alat masukan adalah alat-alat yang dipakai untuk menginput data, baik itu dengan mengetik, mengambil gambar ataupun lainnya. Contoh alat-alat input diantaranya adalah :
v  Keyboard (papan ketik)
Sebagaimana mesin ketik manual, maka papan ketik yang terdapat pada keyboard memiliki urutan yang sama, hanya saja pada komputer, keyboard lebih lengkap dengan berbagai tambahan tombol diantaranya tombol fungsi, tombol nomor dan tombol-tombol lainnya.
v  Mouse
Sesuai dengan namanya mouse serupa dengan tikus, digerakkan dengan cara menggeserkan benda tersebut pada alas (mouse pad) dengan menekan (klik/click) tombol yang ada di depan mouse, ada 3 jenis klik/click yaitu :
Ø  Klik kiri (left click) : yaitu menekan tombol sebelah kiri pada mouse.
Ø  Klik kanan (right click) : yaitu menekan tombol sebelah kanan pada mouse.
Ø  Klik kiri dua kali (double click) : yaitu menekan tombol sebelah kiri dua kali dengan cepat.
Ø  Drag and Drop : mengklik dengan tombol sebelah kiri tanpa dilepas kemudian diseret ke arah tertentu (drag) kemudian dilepas (drop)
v  Scanner
Scanner adalah suatu alat yang dapat digunakan untuk memasukkan gambar/foto atau artikel dari obyek kasar (hardcopy) misalnya dari majalah, album foto, atau koran ke dalam format file dalam komputer.
v  Alat-alat input lainnya seperti : plotter, touch screen, light pen, dan lainnya.

b.      Alat-alat proses
Alat-alat pemrosesan komputer berfungsi mengubah input menjadi output, tergabung dalam sebuah unit yang bernama CPU (Central Processing Unit) biasanya berbentuk kotak besar yang didalamnya terdapat berbagai peralatan diantaranya :
v  Processor
Merupakan otak dari komputer yang menjadi pusat pemrosesan data.
v  Arithmetic and Logical Unit (ALU)
Merupakan unit pemrosesan untuk data bersifat logika dan perhitungan matematik.
v  Mainboard (motherboard)
Sebuah papan induk yang digunakan untuk menggabungkan berbagai peralatan yang terdapat dalam CPU.
v  Penyimpanan
Media penyimpanan dalam komputer biasanya diukur dalam satuan bit atau byte, dalam sebuah sistem digital ukuran bit dinyatakan dalam angka 1 dan 0, 1 berarti nyala, 0 berarti mati, 1 byte merupakan kombinasi dari  bit-bit.
1 byte adalah 1 karakter dalam komputer, misalnya huruf  ”a” memiliki ukuran 1 byte, jadi tulisan ”UMS” memiliki ukuran 3 byte.
Istilah kilobyte (KB) memiliki ukuran 1024 byte, sedangkan 1 megabyte (MB) memiliki ukuran 1024 KB, ukuran setelah megabyte adalah gigabyte dan seterusnya. jadi jika suatu disket memiliki ukuran 1,44 MB, maka disket tersebut dapat menampung sampai 1,44 x 1024 x 1024 byte atau sama dengan 1.509.949,44 karakter, berarti ada sekian kata dan kalimat yang bisa ditampung oleh sebuah disket ukuran kecil.
Ø  Penyimpanan primer
Penyimpanan primer adalah media penyimpanan yang ada dan melekat pada sebuah komputer tanpa bisa dipindahkan. Bentuk-bentuk penyimpanan primer diantaranya :
§  Random Access Memory (RAM) yaitu suatu bentuk penyimpanan yang digunakan untuk menyimpan perangkat lunak dan data, RAM memungkinkan operasi baca dan tulis akan tetapi memiliki sifat mudah hilang (volatile) ketika komputer dimatikan.
§  Read Only Memory (ROM) merupakan suatu bentuk media penyimpanan yang dapat dibaca tetapi tidak dapat ditulisi (read only), biasanya digunakan untuk menyimpan data-data instruksi di komputer yang diisi sejak dari pabriknya. ROM memiliki sifat tidak mudah hilang, sehingga ketika komputer dimatikan data yang tersimpan didalamnya tetap ada.
Ø  Penyimpanan sekunder
Penyimpanan  sekunder merupakan media penyimpanan yang dapat ditambahkan pada komputer untuk menambah kapasitas penyimpanan data, semakin besar kapasitas media penyimpanan sekunder maka semakin besar pula kapasitas data yang dapat disimpan. Bentuk-bentuk media penyimpanan sekunder diantaranya adalah :
§  Disket
Merupakan media penyimpanan yang dapat dibawa-bawa dan berbentuk simple, untuk dapat digunakan disket memerlukan alat yang digunakan sebagai pembaca dan penyimpan pada disket yaitu disk drive, ukuran disket bermacam-macam, yang populer sekarang ini adalah disket berukuran 3,5 inchi dengan kapasitas penyimpanan 1,44 MB.
§  Harddisk
Merupakan media penyimpan yang biasanya ditambahkan pada komputer dengan tujuan tidak untuk dipindah-pindahkan, biasanya berukuran dan memiliki kapasita lebih besar dari disket, kapasitas penyimpanan harddisk sekarang ini sudah mencapai lebih dari 80 GB.
§  Compact Disk (CD)
Berbentuk piringan kecil mirip dengan laser disk, memiliki penyimpanan hingga 650 MB.

c.       Alat-alat output
Alat-alat keluaran komputer ada dua jenis, yang bersifathardcopy (fisik) yaitu printer dan softcopy (tampilan layar) yaitu monitor.
v  Printer
Merupakan bentuk keluaran yang berupa dokumen kertas, printer terdiri atas berbagai jenis diantaranya :
Ø  Printer Laser Jet
Merupakan printer yang paling canggih dengan teknologi laser yang menuliskan tinta berupa bubuk (powder) pada kertas, biasanya tinta laser menghasilkan hasil cetakan yang sangat halus.Contoh : HP Laserjet 6 L, Canon Laset Jet. Dan lain-lain.
Ø  Printer Ink Jet
Menggunakan tinta cair sebagai alat untuk menulis, menghasilkan hasil cetakan yang lumayan bagus, tetapi tidak sebagus hasil cetakan printer laser. Contoh : HP Deskjet 3744, Canon Buble Jet 2100SP, dan lain-lain.
Ø  Printer Dot Matrix
Merupakan printer yang menggunakan jarum sebagai alat pemukul pita printer, menimbulkan suara yang agak keras, menghasilkan cetakan yang kasar akan tetapi sangat berguna untuk menulis cetakan yang membutuhkan salinan dengan kertas karbon. Contoh : Printer Epson LX-300, LQ -1150, dan lain-lain.
v  Monitor
Merupakan bentuk keluaran yang berupa tampilan layar, dalam perkembangannya monitor telah mengalami lonjakan teknologi yang luar biasa, diawali dari monitor dengan resolusi sederhana dan berwarna hitam putih, menjadi layar video yang memiliki resolusi paling halus. Jenis-jenis monitor diantaranya adalah monitor CGA (Color Graphic Adapter), VGA (Video Graphic Adapter), SVGA (Super Video Graphic Adapter) dan sekarang dengan model Liquid Crystal Display (LCD) untuk monitor layar datar.

2.      Software/Perangkat Lunak
Software atau perangkat lunak adalah suatu program yang digunakan oleh komputer untuk mengerjakan tugas-tugas tertentu.
Perangkat lunak terbagi menjadi empat bagian besar yaitu :
  1. Sistem Operasi (Operation System)
Sistem Operasi adalah suatu program komputer yang digunakan untuk mengawali proses komputer setelah komputer dihidupkan (boot), sistem operasi ibarat pintu yang menghubungkan dunia luar (pemakai) dengan bagian dalam (komputer), contoh sistem operasi diantaranya adalah : DOS, OS/2, Linux, Windows, Apple dan lainnya.
  1. Program Paket (Package Program)
Adalah program jadi yang digunakan untuk tugas-tugas tertentu (spesial purpose) misalnya untuk pengolahan kata : Word Star, Word Perfect dan Microsoft Word. Program pengolah angka : Lotus 123, Microsoft Excel. Program pengolah data : Dbase 3+, Microsoft Access.Program Akuntansi : DEA, MYOB, Accurate 2000 dan lainnya.
  1. Program Bantu (Utility Program)
Adalah program yang digunakan untuk membantu kinerja proses komputer dan menanggulangi ataupun mengobati kerusakan pada sistem komputer. Contohnya adalah  program anti virus, program Scan disk, program Norton Utility, dan lainnya.
  1. Program Bahasa (Language Program)
Adalah program yang digunakan untuk membuat suatu program baru, jadi program bahasa adalah program yang digunakan sebagai translator (penerjemah) bahasa komputer kepada bahasa yang dapat dipahami manusia contoh program bahasa adalah bahasa BASIC (Beginner All purpose Simbolic Instuctional Code), COBOL (Common Business Language), FORTRAN (Formula Translator), C, Assembly, Clipper, dan lain-lain.

3.      Brainware/Manusia
Manusia sebagai pemakai komputer memiliki tiga tingkatan didasarkan pada penguasaan terhadap komputer, yaitu :
a.      Operator
Merupakan tingkatan paling rendah dalam penguasaan komputer, yaitu orang-orang yang hanya bisa mengoperasikan program-program paket pada komputer.
b.      Proggramer
Adalah orang yang dapat membuat program komputer dengan menggunakan program bahasa komputer.
c.       System Analist
Adalah orang yang disamping dapat membuat program komputer juga dapat merancang suatu sistem informasi dengan menggunakan komputer.
Selain ketiga tingkatan tersebut terdapat satu type lagi pemakai komputer yang bertugas memperbaiki komputer yang mengalami kerusakan yaitu teknisi komputer.
Terimakasi semoga bermanfaat 
Wassalamualaikum wr wb😊😊😊

Minggu, 08 September 2019

Keamanan dan keselamatan kerja berdasarkan kurikulum 2013 (k13)

Assalamualaikum wr.wb


Keamanan dan Kesehatan Kerja (K3) berdasarkan Kurikulum 2013 (K13) revisi 2017/2018

Inilah materi lengkap tentang Keamanan dan Kesehatan Kerja berdasarkan Kurikulum 2013 (K13) revisi 2017/2018. Materi ini merupakan bagian dari mata pelajaran Komputer dan Jaringan Dasar SMK jurusan TKJ kelas X semester 1.
Dasar-dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Hukum Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Praktek Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Mengatur Merapihkan Area tempat kerja
1. Dasar-dasar keselamatan dan kesehatan kerja

Keselamatan berasal dari kata dasar selamat. Selamat diartikan terhindar dari bahaya, tidak mendapat gangguan,sehat tidak kurang suatu apapun.

Menurut WJS Poerwadarminta : Keselamatan diartikan keadaan perihal terhindar dari bahaya, tidak mendapat gangguan,sehat tidak kurang suatu apapun.

Pekerja terkadang tidak merasa bahwa keselamatan dan kecelakaan itu saling bersinggungan,didalam bekerja harus selalu berfikir bagaiman kita dapat mengantisipasi agar dapat mengurangi resiko kecelakaan.

Lakukanlah sesuatu dengan mengharapkan keselamatan dalam melaksanakan pekerjaan harus sesuai dengan standar Operasional Prosedur (SOP). Keselamatan dalam menangani bahaya/resiko harus sesuai dengan SOP keselamatan dalam penggunaan peralatan dan melakukan suatu pekerjaan dengan keadaan sehat. Keselamatan kerja dalam bahasa Inggris adalah WORK SAFETY mempunyai fungsi mencegah kecelakaan di tempat tenaga kerja melakukan pekerjaan.

UU tanggal 19 Nopember 1969 pasal 1 ketentuan–ketentuan pokok mengenai tenaga kerja :
Tenaga kerja adalah tiap orang yang mampu melakukan pekerjaan baik didalam maupun diluar hubungan kerja guna menghasilkan jasa atau barang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

UU no.1 tanggal 12 januari 1970 pasal 2 tentang keselamatan kerja :
Keselamatan kerja dalam segala tempat kerja baik di darat, di dalam tanah, dipermukaan air, didalam air serta di udara, yang berada dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia.

Kesehatan berasal dari kata sehat. Sehat menurut World Health Organization (WHO). Health is state of complete physical, mental and social wellbeing and not merely the absence of disease and infirmity. Sehat menurut Hanlon mencakup keadaan pada diri seseorang secara menyeluruh untuk tetap mempunyai kemampuan melakukan tugas fisiolologis maupun psikologis penuh.

UU no 2 tahun 1960, tentang pokok-pokok kesehatan, pasal 2 menyebutkan bahwa yang dimaksud kesehatan ialah meliputi kesehatan badan, rohaniah (mental) dan sosial. Dan bukan hanya keadaan yang bebas dari penyakit, cacat dan kelemahan–kelemahan lainnya. Dari pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa sehat tersebut mencakup :


1. Sehat secara jasmani , dapat dilihat secara physical (penampilan ) yaitu :
Dapat melakukan aktifitasnya dengan baik misal makan, minum, berjalan dan bekerja.
Penampilan baik misalnya cara berpakaian, berbicara
Dapat menggunakan sarana dan prasarana kerja dengan baik sesuai aturan.
2. Sehat secara mental/rohani, dapat dilihat dari bagaimana seseorang yaitu :
Menentukan prioritas dengan memilah-milah yan benar dan berguna dalam kehidupan,
Menghargai dan memberi hadiah diri sendiri atas tindakan,sikap,dan pikiran yang positif,
Menjalankan hidup kerohanian dengan teratur,
Mengasihi sesama dengan memberi bantuan dalam bentuk nasehat, moril /materil,
Berfikir kedepan dan mengantisipasi bagaimana cara menghadapi kesulitan
Berbagi pengalaman dan masalah dengan keluarga, teman
Mengembangkan jaringan sosial/kekeluargaan.
3. sehat secara sosial, dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu :
Urbanisasi
Pengaruh kelas sosial
Perbedaab ras
Latar belakang etnik
Kekuatan politis
Ekonomi
Setiap orang dituntut untuk dapat melakukan pekerjaan sesuai dengan keahlian masing-masing.

Tujuan keselamatan dan kesehatan kerja adalah :

Melindungi para pekerja dari kemungkinan–kemungkinan buruk yang mungkin terjadi akibat kecerobohan pekerja/siswa
Memlihara kesehatan para pekerja/siswa untuk memperoleh hasil pekerjaan yang optimal
Mengurangi angka sakit/angka kematian diantara pekerja.
Mencegah timbulnya penyakit menular dan penyakit-penyakit lain yang diakibatkan oleh sesama pekerja
Membina dan meningkatkan kesehatan fisik maupun mental
Menjamin keselamatan setiap orang yang berada di tempat kerja
Sumber produksi dipelihara dan dipergunakan secara aman dan efisien

Ruang lingkup keselamatan kesehatan kerja pada dasarnya ada 3 aspek Yaitu :

1. Aspek Pekerja /Siswa
Kesehatan para pekerja/siswa di perusahaan/disekolh harus dijaga dengan baik, karena untuk peningkatan kinerja sehingga menjadi tenaga yang produktif dan profesional. Tugas dan tanggung jawab pekerja/siswa adalah :
Mempelajari dan melaksanakan aturan dan instruksi keselamatan kerja,
Memberikan contoh cara kerja yang aman kepada pekerja baru/siswa yang kurang berpengalaman,
Menunjukkan kesiapan dan minat untuk mempelajari dan melatih diri terhadap keselamatan kerja pada setiap tugas pekerjaan
2. Pekerjaan
Pekerjaan dapat diselesaikan bila ada pekerja. Namun para pekerja /siswa tidak banyak berarti apabila pekerjaan yang dilaksanakan tidak diperlakukan sesuai dengan aturan/presedur yang telah ditetapkan. Hal ini dimaksudkan untuk :
Mencegah dan menghindarkan terjadinya kecelakaan.
Menjaga mutu pekerjaan.
Tidak menurunkan produksi
Tidak merusak angota badan
Mengadakan latihan–latihan terhadap para pekerja /siswa daidalam bidang khusus.
Kecelakaan-kecelakaan itu disebabkan kaarena persoalan teknis dan sebagian besar disebabkan karena kelelahan. Kelelahan dapat menimbulkan efek buruk terhadap jasmani maupun arohani. Efek buruk terhadap jasmani disebut EXHAUSTION, sedangkan efek buruk terhadap rohani disebut NEURASTHENI.

Usaha untuk mencegah /memperkecil kecelakaan dapat dilakukan dengan cara : a). Mengadakan pengaturan tata cara kerja ,antara lain melakukan penjadualan yang baik dan jam kerja rasional serta adanya istirahat berkala diantara jam kerja. b).Menerapkan dan mematuhi peraturan sekolah atau perundangan –undangan lamanya jam kerja. c). Menerapkan rolling kerja

3. Tempat bekerja
Tempat bekerja merupakan bagian yang penting bagi suatu perusahaan/sekolah, secara tidak langsung tempat bekerja akan berpengaruh pada kesenangan, kenyamanan, dan keselamatan dari pda pekerja/siswa. Keadaan atau suasana yang menyenangkan (Comfortable) dan aman (safe) akan menimbulkan gairah produktifitasa kerja.

Usaha-usaha kesehatan yang perlu dilakukan terhadap tempat kerja secara umum adalah menerapkan hygiene dan sanitasi tempat kerja secara khusus antara lain :
Penerangan/pencahayaan dalam ruangan kerja /workshop harus disesuaikan /diatur dengan jenis pekerjaan yang dilakukan.
Pengontrolan udara dalam ruangan kerja.
Suhu ruangan dalam ruangan kerja.
Tekanan udara dalam ruangan kerja.
Pencahayaan.
2. Hukum Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Ketentuan–ketentuan pokok mengenai tenaga kerja ,diatur dengan Undang-undang tanggal 19 Nopember 1969, dimana tercantum pada pasal 10 : Pemerintah membina perlindungan kerja yang mencakup :
a. Norma keselamatan kerja ( UU no 1 tahun 1970)
b. Norma kesehatan kerja higiene perusahaan ( PMP no 7 tahun 1964 )
Perusahaan /sekolah kejuruan secara hukum berkewajiban untuk menghilangkan atau mengurangi resiko /kecelakaan kerja sekecil mungkin. Ketika pekerja/sekolah dalam keadaan penuh tekanan, atau bekerja dalam suasana yang sangat sibuk tidaklah mudah untuk menerapkan keamanan kerja. Namun dalam keadaan apapun pekerja /sekolah harus tetap memperhatikan dan menerapkan keselamatan kesehatan kerja sebagai perioritas.

Untuk melaksanakan tujuan tersebut perusahaan /sekolah kejuruan harus menyediakan atau membuat panduan keselamatan kesehatan kerja, dimana tugas pekerja /siswa adalah menggunakan peralatan dan mengaplikasikan dalam kegiatan yang telah ditetapkan oleh pihak perusahaan / sekolah.

Perusahaan /sekolah wajib menyediakan alat-alat pelindungan keselamatan kesehatan kerja seperti : pakaian kerja/jas lab, sandal jepit, sepatu plastik, masker, sarung tangan, kaca mata, kotak P3K dan isinya, alat pemadam kebakaran, tangga, tempat sampah, alat-alat kebersihan dan sebagainya. Semua pekerja siswa wajib mengetahui tempat alat pemadam kebakaran, kotak P3K dan mengetahui cara penggunaannya. Untuk mencegah kecelakaan kerja, semua pekerja /siswa harus mentaaati seluruh peraturan dan tata cara pemakaian alat kerja yang telah ditentukan yang berpedoman pada undang-undang yang berlaku. Perlu diingatkan bahwa akibat yang ditimbulkan dari kelalaian dapat menyebabkan pekerja /siswa diberhentikan dari pekerjaan/sekolah atau diberi peringatan. Oleh karena itu sebaiknya pekerja/siswa selalu berhati-hati dalam setiap mengerjakan tugasnya,dengan mematuhi dan melaksanakan instruksi- instruksi tentang pemakaian alat-alat pelindung keselamatan kesehatan kerja. Tempat kerja dipelihara kebersihan serta kerapihannya untuk menjaga kesehatan bersama.

3. Menerapkan praktik Keselamatan kesehatan kerja
Bagi perusahaan /sekolah maupun pekerja/siswa dimanapun berada didalam lingkungan kegiatan suatu pekerjaan ,hendaklah menerapkan K3 merupakan hal yang sangat penting dengan berpedoman sebagai berikut :
Pengusaha menyediakan alat-alat pelindungan keselamatan kerja sesuai dengan kegitan suatu pekerjaan misalnya pakaian kerja /jas lab, sarung tangan, masker, dan sebagainya
Untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja ,semua pekerja harus mentaati seluruh peraturan dan tata cara pemakaian alat kerja dengan berpedoman pada UU no 1 tahun 1970.
Alat-alat pemadaman kebakaran harus ditempatkan ditempat yang mudah terlihat dan terjangkau, diberi cat berwarna merah.
Semua pekerja/siswa wajib mengetahui tempat alat-alat pemadam kebakaran dan mengetahui cara penggunaannya.
Benda-benda yang mudah terbakar harus diperhatikan keamanannya serta dilakukan tindakan pencegahan terhadap bahaya kebakaran.
Bila terjadi kebakaran, pluit/tanda bahaya atau tanda khusus lainnya harus segera dibunyikan ,dan para pekerja/siswa yang berada ditempat kejadian, harus berusaha memadamkan api.
Mencegah dan mengurangi kecelakaan, dimana setiap pekerja/praktikan diwajibkan memakai alat pengaman sesuai peralatan yang digunakan, dan sebelum menutup ruangan laboratorium/bengkel setiap hari, teknisi dan instruktur diwajibkan untuk memeriksa mesin, kran gas, kompor gas dan peralatan lainnya yang dapat menimbulkan bahaya kebakaran.
Kelengkapan alat P3K harus ditempatkan ditempat yang mudah terjangkau, dan harus tetap diperiksa serta dilengkapai isi kebutuhan sesuai ketentuan P 3 K
Segera memberi pertolongan pertama pada setiap kecelakaan sesuai dengan tata cara yang semestinya dilakukan.
Tempat kerja harus memperoleh penerangan yang cukup,dan sebelum meninggalkan laboratorium /bengkel,periksa dan matikan semua instalasi yang berkaitan dengan mesin kecuali untuk penerangan.
4. Merapihkan area dan tempat kerja
Menjaga/memelihara area dan tempat kerja membutuhkan perhatian dan kewaspadaan yang terus menerus, satu upaya penyelamatan tergantung pada unjuk kerja setiap pekerja/siswa yang bekerja ditempat trersebut.Kecelakaan sangat mudah terjadi, maka dari itu setiap bekerja dan selesai bekerja dimana tempat kerja perlu dirapihkan, seperti uraian tugas berikut :

a. Kesehatan kerja
Tempat kerja pekerja dipelihara kebersihan dan kerapihannya, untuk kesehatan bersama, misalnya dilarang meludah dilantai, dilarang membuang sampah disembarang tempat, membersihkan meja kerja dan peralatan yang dipakai,
Setiap pekerja harus mematuhi dan melaksanakan instruksi-instruksi tentang pemakaian alat-alat pelindung K3 yang disediakan.
Setiap pekerja yang mengetahui pekerja lain menderita penyakit menular seperti lepra, syphilis, kolera, TBC, demam berdarah, muntaber dan sebagainya, harus segera melapor kepada pimpinan untuk segera diambil langkah-langkan pencegahan.

b. Menyelenggarakan penyegaran udara
Agar sirkulasi udara di tempat kerja bersih dan segar dengan baik, maka debu-debu pada mesin dan jendela harus bersih, pintu dan jendela harus dalam keadaan terbuka, di ruang laboratorium dipasang fan agar udara bersih selama ada kegiatan/praktek.

c. Memelihara kebersihan kesehatan dan ketertiban
Bengkel/laboratorium harus tetap dalam keadaan bersih, baik sesudah maupun sebelum digunakan praktek, untuk instruktur perlu mengatur grup piket kebersihan.
Bengkel/laboratorium harus menyiapkan tempat penampungan sementara bahan-bahan sisa praktekum sebelum dibuang ketempat pembuangan
Air buangan /sisa bahan pencuci lainnya harus ditampung pada tempat tertentu yang dibuat untuk itu
Air buangan sisa bahan proses/pencucian yang mengandung zat kimia tidak boleh langsung dibuang kesaluran /sungai tanpa dinetralisir terlebih dahulu
Setiap orang yang berada di bengkel/laboratorium harus mentaati tatatertib yang berlakau dan menggunakan peralatan sesuai prosedur
Zat-zat/bahan yang disiapkan dan setelah digunakan harus dalam keadaan bersih dan tertutup, disimpan dilemari zat/obat yang telah disediakan
Alat-alat dan meja kerja setelah digunakan harus dibersihkan oleh praktikan dan piket .

d. Mengamankan pengangkutan bahan dan peralatan
Pemasukan dan pengeluaran bahan dan peralatan ke dan dari laboratorium/gudang harus mendapat persetujuan kepala laboratorium/instruktur/toolman, yang dilakukan dengan penuh kecermatan dan ketelitian
Untuk kelancaran dan keselamatan bahan dan peralatan yang keluar masuk laboratorium/yang dipakai, maka diwajibkan untuk menyiapkan cara/prosedur peminjaman dan pengembalian yang khusus

e. Pencegahan bahaya aliran listrik
Pemeriksaan dan perawatan sekring, fitting, saklar, sistem pertahanan dan kabel sambung aliran listrik harus dilakukan secara berkala
Jika kabel kelistrikan rusak, maka harus diganti oleh orang yang mempunyai keahlian sejenis agar terhindar dari bahaya
Bila ada mesin yang tidak jalan /trobel segera matikan dan laporkan kepada guru/instruktu/toolman untuk dicek dan selanjutnya diperbaiki
Bila menggunakan peralatan listrik seperti setrika, mixer, dryer, kompor listrik, periksa terlebih dahulu dan jangan sekali-kali memakai alat tersebut jika terdapat kerusakan. Bila alat digunakan jangan sekali-kali meninggalkan tanpa ditunggui ketika sedang dihubungkan dengan listrik. Bila alat sedang digunakan terjadi hubungan pendek segera matikan dan segera cabut kabel saluran listrik dari stop kontak dinding

f. Penataan ruang bengkel.
Penataan ruang bengkel atau tempat kerja disebut juga penataan ruang alat dan persediaan. Dimana ditinjau dari tujuannya yaitu:

a). Berhubungan dengan fasilitas, sbb:
Penyediaan serta pengaturan yang baik dari fasilitas /peerlengkapan perbaikan yang diperlukan untuk proses pengerjaan.
Mengurangi sekecil mungkin waktu menganggur dan waaktu menunggu dalam penggunaan peralatan.
Penghematan pemakaian ruangan /tempat kerja untuk digunakan secara efektif.
Mengurangi sebanyak mungkin kerugian investasi (perencanaan modal) dalam peralatan atau fasilitas lainnya.
Memungkinkan perawatan /pemeliharaan yang baik terhadap semua fasilitas peralatan perbaikan.
Fleksibel terhadap perubahan-perubahan yang diperlukan apabila ada perubahan.
b). Berhubungan dengan tenaga kerja, sbb:
Perencanaan penggunaan tenaga kerja seefisie


Bengkel/laboratorium harus tetap dalam keadaan bersih, baik sesudah maupun sebelum digunakan praktek, untuk instruktur perlu mengatur grup piket kebersihan.
Bengkel/laboratorium harus menyiapkan tempat penampungan sementara bahan-bahan sisa praktekum sebelum dibuang ketempat pembuangan
Air buangan /sisa bahan pencuci lainnya harus ditampung pada tempat tertentu yang dibuat untuk itu
Air buangan sisa bahan proses/pencucian yang mengandung zat kimia tidak boleh langsung dibuang kesaluran /sungai tanpa dinetralisir terlebih dahulu
Setiap orang yang berada di bengkel/laboratorium harus mentaati tatatertib yang berlakau dan menggunakan peralatan sesuai prosedur
Zat-zat/bahan yang disiapkan dan setelah digunakan harus dalam keadaan bersih dan tertutup, disimpan dilemari zat/obat yang telah disediakan
Alat-alat dan meja kerja setelah digunakan harus dibersihkan oleh praktikan dan piket .

d. Mengamankan pengangkutan bahan dan peralatan
Pemasukan dan pengeluaran bahan dan peralatan ke dan dari laboratorium/gudang harus mendapat persetujuan kepala laboratorium/instruktur/toolman, yang dilakukan dengan penuh kecermatan dan ketelitian
Untuk kelancaran dan keselamatan bahan dan peralatan yang keluar masuk laboratorium/yang dipakai, maka diwajibkan untuk menyiapkan cara/prosedur peminjaman dan pengembalian yang khusus

e. Pencegahan bahaya aliran listrik
Pemeriksaan dan perawatan sekring, fitting, saklar, sistem pertahanan dan kabel sambung aliran listrik harus dilakukan secara berkala
Jika kabel kelistrikan rusak, maka harus diganti oleh orang yang mempunyai keahlian sejenis agar terhindar dari bahaya
Bila ada mesin yang tidak jalan /trobel segera matikan dan laporkan kepada guru/instruktu/toolman untuk dicek dan selanjutnya diperbaiki
Bila menggunakan peralatan listrik seperti setrika, mixer, dryer, kompor listrik, periksa terlebih dahulu dan jangan sekali-kali memakai alat tersebut jika terdapat kerusakan. Bila alat digunakan jangan sekali-kali meninggalkan tanpa ditunggui ketika sedang dihubungkan dengan listrik. Bila alat sedang digunakan terjadi hubungan pendek segera matikan dan segera cabut kabel saluran listrik dari stop kontak dinding

f. Penataan ruang bengkel.
Penataan ruang bengkel atau tempat kerja disebut juga penataan ruang alat dan persediaan. Dimana ditinjau dari tujuannya yaitu:

a). Berhubungan dengan fasilitas, sbb:
Penyediaan serta pengaturan yang baik dari fasilitas /peerlengkapan perbaikan yang diperlukan untuk proses pengerjaan.
Mengurangi sekecil mungkin waktu menganggur dan waaktu menunggu dalam penggunaan peralatan.
Penghematan pemakaian ruangan /tempat kerja untuk digunakan secara efektif.
Mengurangi sebanyak mungkin kerugian investasi (perencanaan modal) dalam peralatan atau fasilitas lainnya.
Memungkinkan perawatan /pemeliharaan yang baik terhadap semua fasilitas peralatan perbaikan.
Fleksibel terhadap perubahan-perubahan yang diperlukan apabila ada perubahan.
b). Berhubungan dengan tenaga kerja, sbb:
Perencanaan penggunaan tenaga kerja seefisien mungkin.
Mengurangi resiko kecelakaan kerja yang sesuai dengan kemampuannya.
Penempatan tenaga kerja/siswa yang sesuai dengan bidang kemampuannya.
Membuat suasana kerja yang menyenangkan dan harmonis.

Memperhatikan kondisi kesehatan pekerja/siswa saat bekerja.
Memungkinkan penempatan ruang kepala bengkel/instruktur yang tepat
c). Berhubungn dengan bahan, alat dan spare part, sbb :
Pengaturan cara peyimpanan bahan, alat, spare part sebaik mungkin agar pemakaian lantai ruangan sehemat mungkin
Pengaturan tata letak mesin sesuai SPM yang berlaku dan disesuaikan urutan proses/pekerjaan, agar menghemat lantai ruangan dan efektif, efisien waktu
Menghindari hal-hal yang dapat merusak baahan, alat, dan spare part
Menghindari terjadinya kehilangan bahan, alat dan spare part
Menghindari kecelakaan dan gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh bahan
d). Dibuatkan denah ruangan untuk mempermudah akses pengawasan dan pemeliharaan .
Terimakasi ,Semoga bermanfaat bagi anda 
Wassalamualaikum wr wb 😊😊😊